Dies XXXII KMTG di Guwosari Bantul

Inilah salah satu bentuk kepedulian kami  !

 

 

Satu lagi bentuk kegiatan mahasiswa Teknik Geodesi UGM  dalam  rangka memperingati Dies XXXII KMTG. Setelah beberapa minggu sebelumnya  mengadakan seminar nasional Geoinformasi, pada hari  selasa tanggal 28 oktober 2002, beberapa hari yang lalu, KMTG  menyelenggarakan kegiatan penyuluhan sertifikasi tanah di daerah  kabupaten Bantul khususnya  di kalurahan Guwosari  kecamatan Pajangan .Dalam acara tersebut  pihak panitia pelaksana ( baca KMTG )  bekerjasama dengan pihak  BPN kabupaten Bantul  bertindak sebagai penyuluh dan pemerintah desa Guwosari selaku  penyedia sarana dan prasarananya.

 “ Pilihan masyarakat  Guwosari sebagai objek  penyuluhan sertifikasi tak terlepas dari pertimbangan  bahwa dari sekian banyak kelurahan yang ada di Bantul , Guwosari merupakan salah satu desa yang belum pernah  mendapatkan penyuluhan serupa dari pihak BPN “ , ungkap Pamungkas , salah satu sie humas dalam kepanitiaan ini .” Sebenarnya ada beberapa  desa lainya yang  juga belum   diberi  penyuluhan serupa yaitu  Bangunjiwo , Imogiri dan Dlingo , hanya  untuk daerah Bangunjiwo  kurang tepat karena  kehidupan masyarakatnya sudah agak maju , sedangkan Imogiri dan Dlingo  tidak dipilih karena  kesulitan dalam hal transportasi  walapun sebenarnya  merupakan daerah yang paling cocok untuk diberi penyuluhan karena daerahnya masih pelosok “  ,tambah  Pamungkas lagi .

Dilihat dari jumlah peserta yang hadir , kegiatan penyuluhan tersebut bisa dibilang kurang sukses. Dari 50 peserta yang ditarget, hanya dihadiri oleh kurang lebih 17  peserta. Hal ini disebabkan  oleh waktu yang kurang tepat karena merupakan jam kerja bagi sebagian besar warga desa Guwosari. Walaupun demikian acara tersebut dapat berjalan dengan lancar  dan memuaskan, hal ini bisa dilihat dari keaktifan para peserta  penyuluhan dalam sesi dialog , bahkan karena keterbatasan waktu banyak pertanyaan – pertanyaan yang belum bisa terjawab.

Dalam sambutanya, Arief Priambodo  selaku wakil dari pihak mahasiswa Teknik Geodesi menyatakan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut merupakan salah   bukti bentuk  pengabdian mahasiswa Teknik Geodesi UGM terhadap  masyarakat umum secara langsung  khususnya  masyarakat kelurahan Guwosari. Setelah kegiatan ini terselenggara , diharapkan dapat  memberikan manfaat yang nyata  kepada masyarakat sekitar, atau paling tidak ada tindak lanjut dari acara ini .

Dalam sambutan yang lainya , Bapak Abdul Rosyid  selaku kepala desa Guwosari  sangat berterimakasih atas kegiatan yang diprakarsai  oleh mahasiswa Teknik Geodesi ini. Hal ini disebabkan karena  selama ini permasalahan sertifikasi tanah merupakan  masalah utama yang mendominasi dari  sekian banyak masalah administrasi di  desanya. Keterbatasan SDM semakin mempersulit  kelancaran proses sertifikasi baik dari pihak aparat desa maupun masyarakat Guwosari sendiri. Dari sinilah diharapkan adanya pemecahan masalah tersebut , bahkan mereka juga akan menunggu untuk  kegiatan - kegiatan  lainya  yang mungkin bisa diadakan  di Guwosari

Dengan mengambil tema  “ Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi tanah “,  penyuluhan tersebut dirasakan  sesuai  dengan keadaan yang saat ini terjadi  pada masyarakat. Hal  ini disebabkan permasalahan  tanah yang semakin meningkat dan komplek   seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk .Dari keadaan  seperti itu sering timbul masalah – masalah  sengketa tanah , disinilah pentingnya sertifikasi tanah bagi masyarakat.

Dari beberapa tanggapan  peserta penyuluhan , kesadaran masyarakat di desa ini akan pentingnya sertifikasi tanah sangatlah tinggi., hanya saja birokrasi yang dirasa cukup rumit dan waktu yang lama  yang menjadikan mereka kurang antusias terhadap masalah  pensertifikasian tanah. ” Wonten  tingkat kalurahan niku lancar , lha sing  angel tur suwe niku wonten ing BPN (Kalau dalam tingkat Kelurahan itu lancar, yang sulit dan lama itu di BPN-red) “ , tutur pak Parijan dalam logat Jawa yang kental. Hal yang senada juga diungkapkan oleh pak Sagimin bahwa inti dari permasahan sertifikasi tanah  selama ini adalah birokrasi yang dirasa cukup rumit dan proses  yang lama.